
Monitoring dan Evaluasi PTKIN pasca Alih Bentuk
Kamis, 04 Desember 2025 Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin mendapat kunjungan dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi PTKIN pasca Alih Bentuk, Dirjen Pendis yang di wakili oleh Muhammad Miftah Fudin, Umi Wahidah dan Akhmad Rizaldy melakukan monitoring keberlanjutan tata kelola kelembagaan yang baik pasca alih bentuk, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesiapan dan implementasi perubahan kelembagaan berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Monitoring dan evaluasi ini mencakup berbagai aspek strategis, antara lain tata kelola organisasi, pengembangan akademik, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sistem penjaminan mutu. Tim Monev juga melakukan penelaahan terhadap dokumen pendukung alih bentuk, struktur organisasi baru, serta capaian kinerja institusi setelah perubahan status kelembagaan.

Kegiatan yang disambut dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Antasari Dr. H. Ridwansyah, M.Si. dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd serta dihadiri langsung oleh Kepala Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD) Dr. Rahman Helmi, S.Ag., MSI. dan staf pangkalan data Rahmad Oktavianto, S.Kom.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PTKIN pasca alih bentuk mampu memperkuat identitas kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperluas kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, Monev menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan dan penguatan ke depan.
(red/Okta)



