
Pelaporan Data Checkpoint PDDIKTI UIN Antasari Banjarmasin
Jum’at 1 Agustus 2025, Tim Kelompok Kerja Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) melaksanakan rapat monitoring pelaporan data checkpoint semester 2 tahun akademik 2024/2025 di Laboratorium Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Kampus 1, Banjarmasin.
Kegiatan rapat pokja tersebut langsung dibuka dan dihadiri oleh Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. Serta Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag dan Dr. Rahman Helmi, S.Ag., M.S.I., selaku Koordinator Pokja.

Pelaporan check point Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menjadi sorotan penting dalam sistem tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi diwajibkan untuk melaporkan data akademik secara berkala dan tepat waktu sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi.

Rektor UIN Antasari Banjarmasin berpesan agar data di-input tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Tepat waktu, jangan terlambat! Kalau sudah ada tenggat waktunya, jangan ditunda-tunda,” “Ketepatan dan konsistensi pelaporan sangat memengaruhi validitas data mahasiswa. Jika terjadi kesalahan atau keterlambatan pelaporan, dampaknya bisa serius, seperti tidak terbitnya ijazah, kesulitan verifikasi alumni, hingga terganggunya proses akreditasi,”
(red:okta)