UTIPD (Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) pada Universitas Islam Negeri (UIN) ANTASARI yang menangani dan melayani hal-hal berkenaan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan Universitas.
Sesuai dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Statuta UIN Antasari Banjarmasin, UTIPD dibawah pembinaan Rektor UIN ANTASARI dan berada dibawah Koordinasi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. UTIPD Dipimpin oleh seorang kepala UTIPD yang bertanggungjawab kepada Rektor dan pembinaannya.
UTIPD UIN ANTASARI mempunyai tugas untuk mengelola dan mengembangkan sistem informasi manajemen, pengembangan serta pemeliharaan jaringan dan aplikasi, pengelolaan basis data, pengembangan teknologi lainnya, dan kerja sama jaringan sebagai bagian unsur pendukung dan penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan pada Universitas.
UTIPD UIN ANTASARI dibagi menjadi empat bidang divisi yaitu:
1. Divisi Infrastruktur Teknologi Informasi
2. Divisi Sistem Informasi
3. Divisi Pangkalan Data
4. Divisi Administrasi
Prof. Dr. H. Mujiburrahman., MA
Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag
Rahman Helmi, S. Ag., MSI
ERWINSYAH, S.Kom,. M.Kom.
AULIA AKBAR S. S.Kom
Abdi Rifan Husna, S.Kom
Nina Maulina, S.Kom